PewartaTV, Magetan – Kabupaten Magetan Jawa Timur dalam waktu dekat akan menggelar e-votting pilkades di tiga puluh desa di wilayah Magetan
Sesuai jadwal pelaksanaan pilkades ini akan diadakan tanggal 12 September 2023 nanti. Serentak di 30 desa di wilayah Magetan tersebut, salah satunya di Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo
Untuk menunjang sekaligus memberikan edukasi, sosialisasi kepada warga yang memiliki hak pilih pilkades, tiga puluh desa penyelenggara menggelar simulasi pilkades sistem e-votting
Simulasi ini mengenalkan ke warga tata cara, juga efisiensi sistem e-votting yang dianggap lebih menyingkat waktu, jauh lebih singkat dibanding dengan sistem manual rawan gesekan
Dijelaskan Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan Jawa Timur, sistem e-votting ini menelan anggaran satu koma dua milyard untuk pengadaan alat sejumplah 64 alat
Dengan sistem e-votting ini selain menyingkat waktu, juga mengikuti perkembangan zaman, di tengah majunya era digitalisasi, seperti di wilayah lain, berbeda dengan sistem manual yaitu pencoblosan