Tawarkan Jasa Esek Esek, Mucikari di Pacitan Diringkus Polisi

0
260

PewartaTV, Pacitan – Bulan suci Ramadhan tidak membuat Valdy Gilang Maulana (24) hentikan aksinya untuk menawarkan jasa pemuas nafsu.
Terbukti, jajaran Polres Pacitan berhasil meringkus Valdy di salah satu hotel kawasan tamperan, bersama seorang perempuan yang akan melakukan jasa esek esek dengan pria hidung belang.

Bisnis jasa pemuas nafsu ini terungkap setelah ada laporan dari warga bahwa di hotel daerahnya sering terjadi transaksi seksual yang di lakukan oleh seorang germo/mucikari.

Baca Juga : Maling Dihajar Massa, Saat Bobol Rumah Warga di Desa Widoro Pacitan

Valdy menawarkan jasanya online melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke percakapan pribadi WhatsApp pembeli dan penjual. Setelah tawar menawar harga dan sesuai, baru Valdy melakukan janji untuk bertemu disebuah hotel atau tempat tertentu.

” Pelaku tertangkap di sebuah hotel di daerah tamperan Pacitan. Bersama seorang perempuan. Dan langsung kami amankan ke mapolsek.” Ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa (02/04/2024)

Valdy mengaku dirinya belum lama menjalani usaha sebagai mucikari. Dan tarifnya pun rata rata antara 300 ribu hingga 500 ribu rupiah sekali transaksi.

” Saat ini pelaku sudah kami tahan. Dan terancam sangsi pidana KUHP pasal 506 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.” Pungkas Kapolres Pacitan. (Ton)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini