Pelaku Penjambretan Berhasil Dibekuk Polisi

0
33

 PewartaTV, Bondowoso – Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan, untuk itu pihak Polres Bondowoso bekerja keras untuk memburu para pelaku, yang dengan sengaja melakukan tindak Pidana Penjambretan diwilayah hukum Bondowoso

Seperti yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

Baca Juga : Satlantas Polres Bondowoso Dukung Tuna Netra Taati Peraturan Berlalulintas

Pelaku bernama MI beralamat di Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Diketahui Pelaku MI tidak hanya melakukan kejahatan 1 kali, tetapi ditemukan sudah melakukan kejahatan tersebut sampai 4 kali di TKP yang berbeda.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Bondowoso, tepatnya pada hari Senin 24/07 2023 menerangkan bahwa Pelaku MI berhasil diamankan pada hari Kamis 20 Juli 2023, tepatnya di pinggir jalan masuk wilayah Desa Purnama Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.
Saat ini Pelaku MI sudah diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku MI kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun penjara, “

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini