4 Sindikat Curas Dibekuk, 2 Diantaranya Ditembak

0
20

PewartaTV, Ngawi – Dalam video,  Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan disebuah tempat kos di wilayah Malang Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah melalui hasil penyelidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus bius, dan membawa kabur sebuah kendaraan truk. Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap

Keempat pelaku,  yakni Rudi 59 tahun warga Pancoran Kota Depok,  Sutrisno 42 tahun warga Lamongan, Dicky 66 tahun warga Malang dan Munir 40 tahun warga Surabaya. Mereka langsung diamankan ke Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Aksi curas yang dilakukan empat residivis itu menimpa Supriono 40 tahun seorang sopir truk warga Ponorogo. Korban ditawari pelaku untuk mengangkut muatan dari sebuah pabrik di wilayah Geneng Ngawi. Ditengah jalan korban diajak makan, yang sebelumnya makanan sudah dicampuri obat tidur.  Saat hendak menuju pabrik korban merasa kantuk kemudian diturunkan disebuah pertokoan dan truk korban dibawa kabur oleh para pelaku.

Truk dijual ke penadah di wilayah Blitar dengan harga 35 juta rupiah, dan hasilnya dibagi empat orang pelaku.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, enam jam setelah mendapat laporan dari korban,  para pelaku berhasil diamankan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang sisa hasil penjualan handphone,  obat tidur serta mobil yang dipakai oleh pelaku untuk menjalankan aksinya

Atas perbuatannya,  keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini