Video, PewartaTV, Magetan – Sepanjang tahun 2023 kantor Kejaksaan Negeri Magetan Jawa Timur hanya dapat menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tak seperti di tahun sebelumnya menangani lebih banyak, tuntas hingga di meja hukum
Hal ini membuktikan kantor Kejaksaan Negeri Magetan sepanjang tahun 2023 tidak garang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi, sehingga membuat kepercayaan publik atau warga berkurang
Berdasar data rilis akhir tahun di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan Jawa Timur, sepanjang tahun 2023 hanya menangani tiga kasus diantaranya kasus dugaan penyelewengan dana anggaran negara desa Ngariboyo
Selain itu juga dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di tubuh Kantor Dinas Pendidikan, Olah Raga Magetan dan satu kasus korupsi saat ini masuk dalam tahap penuntutan tersangka, masih dalam pengembangan
Hingga awal tahun 2024 ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam pemeriksaan saksi dan ahli. Kejaksaan berjanji ke 3 kasus ini segera tuntas dalam waktu dekat
Yuana Nursiam dalam jumpa pres nya menjelaskan, dalam menangani kasus dugaan korupsi harus berhati-hati tidak serta merta menetapkan tersangka. Tahun 2024 ini pihaknya akan mengungkap terang benderang kasus korupsi dan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.(jk/red)