Ribuan PNS dan PPPK Formasi 2022 Tanam Bambu

0
39

PewartaTV, Magetan – Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 11/2020 mewajibkan setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang naik pangkat atau mendapat jabatan baru untuk menanam pohon. Hal tersebut  dilakukan  oleh para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2023 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi tahun 2022 dengan menanam  pohon bambu di Eco Bamboo Park, Jumat pagi (19/01/2024).

” Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, pada tahun 2021 telah dilaksanakan penanaman pohon di lokasi TPA Botok, Kecamatan Sukomoro, sejumlah 135 pohon beringin. Untuk hari ini penanaman pohon bambu bagi PNS naik pangkat periode 1 Oktober 2023 dan PPPK formasi Tahun 2022, yang jadwalnya mulai tanggal 15 Januari sampai dengan 19 Januari 2024, ” jelas Masruri Kepala BKPSDM Magetan dalam laporannya.

Penanaman bambu ini diikuti oleh sejumlah 1071 orang dari PNS dan PPPK. Jenis bambu yang ditanam adalah bambu kuning gading dan bambu hijau Jepang. Bulan April mendatang sejumlah 1400 PPPK yang akan menerima SK  diwajibkan menanam di lokasi Eco Bamboo Park.

Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan penanaman bambu ini tentunya untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

”  Dengan menanam bambu ini kita sudah berperan aktif menjaga lingkungan hidup, dimana pohon bambu sangat baik untuk menyerap karbon dan menciptakan oksigen,” terangnya.(ik)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini