Razia Rokok Polosan, Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun Sasar Dua Kecamatan

0
11

PewartaTV, Ponorogo – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun menggelar razia peredaran rokok ilegal di dua lokasi sekaligus, Kamis (31/08/2023).

 
Kali ini, sasaran razia rokok tanpa dilengkapi cukai tersebut meliputi Kecamatan Badegan dan Kecamatan Jambon. Namun, usai menyisir kedua wilayah tersebut, tim gabungan  operasi gabungan tidak menemukan rokok polos tanpa pita cukai.

“Razia ini sebagai bentuk upaya preventif terutama dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Ponorogo,” ujar Kasat Pol PP Ponorogo, Joko Waskito.

Meski tidak mendapatkan hasil alias nihil, pihaknya akan terus menggelar razia serupa nantinya. Agar toko – toko kelontong lebih berhati – hati dalam menerima barang berupa rokok dari sales, dan diharapkan jangan sampai menerima rokok polosan yang tidak ada bea cukainya.

Lebih lanjut, Joko Waskito menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun tidak hanya menggelar razia saja, namun juga melakukan sosialisasi terhadap para pemilik toko kelontong tentang larangan peredaran rokok ilegal.

“Semoga dengan adanya razia sekaligus sosialisasi ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat terutama pemilik kios bahwasanya mengedarkan rokok polosan itu dilarang dan bisa dipidana,” tukasnya. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini