Rapat Paripurna, DPRD Ponorogo Soroti Persoalan Sampah dan Parkir Liar

0
5

PewartaTV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rekomendasi Dewan terhadap penyampaian LKPJ dan nota penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (15/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, kalangan legislatif mengupas dan mengkritiki penuh Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, yang di dalamnya terdapat poin atau catatan penting terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2022.

Menurut Ketua Pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2022, Dwi Agus Prayitno memaparkan bahwa ada 7 sektor pembangunan daerah yang perlu ditanggapi serius oleh Pemkab, yakni sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup,menejerial SDM Pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga menyinggung persoalan sampah di TPA Mrican dan proses mutasi ASN di lingkup Pemkab Ponorogo yang dinilai tergesa – gesa tanpa memperhatikan rentan masa jabatannya terlebih dulu.

“Memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 dan harus ada penyelesaian terhadap masalah yang ada seperti TPA Mrican dan mutasi jabatan, agar nanti dapat maksimal pelaksanaannya di tahun berikutnya,” papar Dwi Agus Prayitno.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto mengatakan, selain tujuh rekomendasi Pansus LKPJ tersebut, pihaknya mendesak Pemkab Ponorogo untuk menertibkan adanya juru parkir liar yang menjamur di seputaran alun alun dan segera membuat regulasi tegas agar parkir liar tidak semakin merajalela.

“Pemkab harus segera bertindak tegas terhadap menjamurnya juru parkir liar di kawasan alun alun.  Mereka  menarik diluar tarif yang ada, bahkan ada yang 15.000 per kendaraan saat ada event. Ini yang membuat masyarakat resah saat ingin berkunjung ke pusat kota tersebut ,” pungkas Sunarto. (ns/adv)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini