PewartaTV, Magetan – Bulan suci ramadhan tak terasa sudah hampir memasuki pertengahan bulan. Mendekati hari raya lebaran 2024 berbagai upaya dan langkah tengah dilakukan petugas untuk mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan, juga angka kriminalitas saat lebaran tiba
seperti tahun sebelumnya, jalur alteri pembelah Gunung Lawu Magetan Jawa Timur, tepatnya jalur wisata sarangan arah cemoro sewu karang anyar/saat jelang lebaran akan di padati puluhan ribu pengguna jalan atau pemudik, yang melintas
Baca Juga : Gudang Kayu Dan Rumah Warga Bendo Terbakar
Namun selama ini sepanjang jalur alteri sarangan menuju arah cemorosewu atau sebaliknya di kenal dengan jalur maut, jalur tengkorak kerap terjadi kecelakaan menimbulkan fatalitas kecelakaan, hingga korban luka berat bahkan meninggal
Yang ironis di sepanjang jalur ini banyak keberadaan rambu lalu lintas, penunjuk arah jalan, rambu cermin cembung di tikungan tajam, menjadi sasaran vandalisme OTK, orang tak dikenal kondisinya rusak tak lagi dapat dibaca pengguna jalan yang melintas
Hal itu menjadi faktor terjadinya kecelakaan, terjadi di sepanjang jalur alteri sarangan arah vemoro sewu sarangan. menyikapi hal itu jajaran satlantas polres magetan jawa timur tengah memburu para pelaku vandalisme yang berulah jelang arus mudik
Dikatakan AKP.Sony Suhartanto, Kasat Lantas Polres Magetan, berdasar pasal 275, UU nomor 22 tahun 2009, pelaku vandalisme akan terkena hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda 50 juta rupiah,karena mengancam keselamatan pengguna jalan