DPRD Ponorogo Percepat Raperda LP2B demi Menjaga Ketersediaan Pangan Tetap Aman

0
52

PewartaTV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya yaitu pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap usulan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Senin, (12/06/2023).

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, segenap Forkopimda serta Kepala OPD terkait.

Kali ini, kalangan legislatif serius menanggapi tingginya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Ponorogo, serta permasalahan terkait pasang surutnya kuota pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah Ponorogo.

“Regulasi tentang perlindungan lahan sawah yang disodorkan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan saat ini sedang kami kebut. Karena Raperda ini sangat penting, salah satunya intensif, yang mencangkup hak-hak petani,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.

Menurutnya, selain mencakup dan melindungi kepentingan petani, Raperda LP2B tersebut juga erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo.

“Ini penting untuk kami kebut, karena petani butuh kepastian ketersediaan pupuk subsidi atau benih dari pemerintah pusat, agar hak hak para petani di Ponorogo bisa segera terpenuhi,” tegas Sunarto.

Diketahui, selain PU Fraksi tentang Raperda LP2B, Paripurna kali ini juga mengesahkan dua raperda lainnya, diantaranya Raperda penyertaan modal PUDAM, dan Riparkab untuk mendukung monumen Reog Ponorogo Sampung yang saat ini sudah berjalan proses pengerjaannya. Keputusan tersebut baru diambil hari ini karena proses konsultasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur memang membutuhkan waktu yang lama. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini