Petugas Musnakan Daging Sapi Glonggongan

0
83

PewartaTV, Magetan – Satuan Reskrim Polres Magetan Jawa Timur tampaknya tak main-main mempertegas jeratan hukum keberadaan kejahatan hewan melanggar undang-undang konsumen membongkar lokasi sapi glonggongan

Beberapa hari kemarin Satreskrim Polres Magetan di dampingi Petugas Kantor Disnakan Magetan menggrebek lokasi sapi glonggong di Desa Pupus,Kecamatan Lembeyan Magetan dan berhasil mengamankan pelaku

Saat ini diduga pelaku bernama Sunarto, pemilik rumah jagal sapi glonggongan menjalani proses pemeriksaan di ruang Unit Reskrim guna menunggu proses hukum berlaku dan di tetapkan menjadi tersangka

Selain mengamankan diduga pelaku, pemilik rumah jagal sapi glonggongan petugas juga mengamankan daging sapi glonggongan, barang bukti mobil pik up, pendukung lain, untuk memperkuat berkas jeratan hukum pelaku

Usai pemeriksaan barang bukti berupa daging sapi glonggongan, petugas Sat Reskrim, Disnakan Magetan memusnahkan 350 kilogram daging sapi glonggongan di depan diduga pelaku, dengan cara mengubur ke tanah

Dikatakan dokter hewan Rizky Nurfathoni A, dokter hewan Kantor Disna Kan Magetan pemusnahan dilakukan agar daging tak sehat hasil glonggongan musnah, usai pemeriksaan berkas dari polres magetan

Dengan dimusnahkanya BB daging sapi glonggongan ini, membuktikan keseriusan penanganan satreskrim aktif ikut serta memutus mata rantai, membasmi jagal nakal dengan cara mengglonggong. (jk/red)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini