Developer Grand Permata Village Ponorogo Dilaporkan Polisi

0
103

PewartaTV, Ponorogo – Yuni Laras Novitasari, warga Desa Brahu Kecamatan Siman, Ponorogo, didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jagratara terpaksa melaporkan PT Suna Dwi Tunggal Perkasa ke polisi lantaran merasa ditipu oleh developer tersebut, Rabu (21/02/2024).

Berawal saat Yuni membeli rumah tipe 45 di Grand Permata Village Blok C-01 yang berada di kawasan Desa Brahu, Kecamatan Siman  dari PT Suna Dwi Tunggal Perkasa pada tahun 2017 lalu seharga Rp 279 juta dengan perjanjian awal cash bertahap dua tahun dan saat itu pihak pengembang tidak menjelaskan jika ada bunga ber bunga.

Korban sendiri hingga saat ini telah membayar sekitar Rp 260 juta, dengan sisa pokok Rp 25 juta yang menjadi tanggungannya.

Kasus semakin rumit ketika pada 2021 tanpa sepengetahuan Yuni, pihak developer menganggunkan sertifikat rumahnya ke Bank BTN Madiun, dimana dari pinjaman PT Suna ini korban harus menanggung angsuran tersebut. Bahkan secara sepihak PT Suna menerapkan bunga berjalan hingga pada pertengahan 2023 lalu, kemudian korban dituntut oleh PT Suna harus membayar Rp 70 juta.

Sebenarnya Yuni sendiri bersedia membayar kekurangan pembelian rumah tersebut asalkan tidak bersama bunganya. Sudah beberapa kali menawarkan namun pihak developer tidak mau.

Kekesalan Yuni pun memuncak Rabu sore sekira pukul 16.00 WIB dirinya pulang ke rumah melihat pagar dan pintu rumah miliknya itu dikunci dengan rantai dan digembok serta ditempeli banner bertuliskan ‘DI JUAL’ oleh pihak developer tanpa adanya pemberitahuan. Sehingga dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Ponorogo.

Sementara itu, Wakil Ketua LPKSM Jagratara Ponorogo Risky Indarwati Riyana Putri mengaku, pihaknya telah dua kali melayangkan surat permohonan mediasi ke PT Suna terkait kasus ini, namun tidak mendapat tanggapan. Dalam kasus ini, pihaknya menuding PT Suna diduga melakukan penipuan terhadap konsumennya dengan modus kredit InHouse, sehingga kliennya menanggung bunga diluar perjanjian awal.(ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini