8 Puncak Perolehan Suara dan Prediksi Kursi DPR RI

0
117

PewartaTV, Pacitan – Dalam pemilu 2024, progres penghitungan suara mencapai 81.06 persen, dengan 9598 dari 11840 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tercatat, menurut laman resmi pemilu2024.kpu.go.id. Pada hari Jumat (23/2/2024), sejumlah nama calon legislatif (caleg) diprediksi akan lolos ke Senayan.

Menurut Wayan Diana , aktivis organisasi dan pemerhati pemilu, Meskipun terdapat beberapa nama lama atau incumbent, namun terdapat juga wajah-wajah baru yang diprediksi akan menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Puncak perolehan suara dipimpin oleh Partai Demokrat, dengan total suara mencapai 367.981.

Caleg Demokrat Incumbent, Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 249.345 suara. Partai Demokrat sendiri meraih kursi keenam dengan Sartono, S.E., M.M., yang mendapatkan 55.820 suara.

Urutan kedua perolehan suara dipegang oleh PDI Perjuangan (PDI P) dengan 305.703 suara. Ir. Budi Sulistiono alias Kanang, seorang pendatang baru dari partai ini, berhasil meraih suara terbanyak dengan 95.616.

Posisi ketiga diduduki oleh PKB dengan perolehan 195.121 suara. H. A. Iman Sukri berhasil meraih suara 81.525. Sementara itu, kursi keempat diprediksi akan diisi oleh Partai Gerindra dengan suara 161.792, dan Drs. Supriyanto meraih suara terbanyak, yaitu 53.758.

Partai Golkar menempati posisi kelima dengan perolehan suara 153.359. Incumbent Dr. Ali Mufthi, S.Ag., M.Si., menjadi caleg dengan suara terbanyak di partai tersebut, dengan raihan 53.435.

Kursi keenam diprediksi akan kembali diisi oleh Partai Demokrat, yaitu Sartono, S.E., M.M., dengan perolehan partai sebanyak 367.981 dan caleg sebanyak 55.820.

Kursi ketujuh diisi oleh PDI P dengan 305.703 suara. Novita Hardini, S.E., seorang pendatang baru, berhasil meraih suara terbanyak dengan 80.920.

Kursi terakhir, yaitu kursi kedelapan, diisi oleh partai PKS dengan perolehan total 94.274 suara. Caleg bernama Riyono, S.Kel., M.Si., berhasil mendapatkan 23.782 suara.

Pembagian kursi DPR RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota menggunakan metode Sainte-Lague, yang dianggap sebagai metode adil dalam pembagian kursi. UU No 7 Tahun 2017 Pasal 415 menjelaskan proses perhitungan suara yang dilakukan dengan metode ini. Suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1, diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

” Penghitungan suara ini akan menentukan perolehan kursi masing-masing partai politik dalam DPR RI dengan menggunakan metode Sainte-Lague.” Pungkas Wayan, Jumat (23/02/2024).(ton)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini