Bejat, Guru Agama di Magetan Tega Rudapaksa Anak Didiknya

0
128

PewartaTV, Magetan – Seorang guru materi agama di Magetan Jawa Timur, diketahui bernama Muhtar (32), warga asal Desa Puh Pelem Kabupaten Wonogiri dalam kondisi saluran syaraf rusak dengan sadis mencabuli siswanya

Pencabulan pelaku terhadap anak didiknya di ketahui korban berinisial l (13 ) pelajar asal magetan kini duduk di bangku smp, mengaku di cabuli pelaku sejak masih duduk di sd, kini di bangku smp sebanyak 5 kali

Pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Magetan, saat pelaku  sedang mengajar pelajaran agama di dalam kelas yang berada di salah satu sekolah di wilayah Parang Magetan beberapa hari lalu

Pelaku tertunduk malu di hadapan awak media dan petugas, karena aksi sadisnya tidak beradab dengan mencabuli anak didiknya sejak korban masih sd, hingga kini smp, dengan modus korban diberi iming-iming pelaku

Korban diberi iming-iming boneka, baju, gelang buket, uang, kerap diajak main keliling menggunakan mobil milik pelaku. Saat ini bersama barang bukti lain mobil diamankan di polres untuk melengkapi berkas hukum

Muhtar, pelaku mengaku ia mencabuli anak didiknya di dalam kamar mandi sekolah, di sebuah hotel, dengan dalih suka sama suka, korban mengaku tak pernah ia paksa, ia ajak berhubungan intim selayaknya suami istri

Dijelaskan AKP.Angga Perdana, Kasat Reskrim Polres Magetan, terbongkarnya aksi bejat guru pns mengajar materi agama ini adanya laporan orang tua korban,didampingi tim LBH/GP Ansor Magetan

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku kini mendekam di tembok derita jeruji besi polres magetan di jerat pasal 81/82/undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman penjara paling lama 15 tahun (jk/red)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini