PewartaTV, Magetan – Seorang guru materi agama di Magetan Jawa Timur, diketahui bernama Muhtar (32), warga asal Desa Puh Pelem Kabupaten Wonogiri dalam kondisi saluran syaraf rusak dengan sadis mencabuli siswanya
Pencabulan pelaku terhadap anak didiknya di ketahui korban berinisial l (13 ) pelajar asal magetan kini duduk di bangku smp, mengaku di cabuli pelaku sejak masih duduk di sd, kini di bangku smp sebanyak 5 kali
Pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Magetan, saat pelaku sedang mengajar pelajaran agama di dalam kelas yang berada di salah satu sekolah di wilayah Parang Magetan beberapa hari lalu
Pelaku tertunduk malu di hadapan awak media dan petugas, karena aksi sadisnya tidak beradab dengan mencabuli anak didiknya sejak korban masih sd, hingga kini smp, dengan modus korban diberi iming-iming pelaku
Korban diberi iming-iming boneka, baju, gelang buket, uang, kerap diajak main keliling menggunakan mobil milik pelaku. Saat ini bersama barang bukti lain mobil diamankan di polres untuk melengkapi berkas hukum
Muhtar, pelaku mengaku ia mencabuli anak didiknya di dalam kamar mandi sekolah, di sebuah hotel, dengan dalih suka sama suka, korban mengaku tak pernah ia paksa, ia ajak berhubungan intim selayaknya suami istri
Dijelaskan AKP.Angga Perdana, Kasat Reskrim Polres Magetan, terbongkarnya aksi bejat guru pns mengajar materi agama ini adanya laporan orang tua korban,didampingi tim LBH/GP Ansor Magetan
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku kini mendekam di tembok derita jeruji besi polres magetan di jerat pasal 81/82/undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman penjara paling lama 15 tahun (jk/red)