Sindikat Pencurian Toko Ditangkap Satrekrim Polres Ngawi

0
51

PewartaTV, Ngawi – Petugas Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur meringkus empat orang sindikat pencurian toko di Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Satu dari empat tersangka, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap disebuah hotel di wilayah Magelang

Satu dari empat tersangka pencurian toko ini dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan disebuah hotel di wilayah Magelang Jawa Tengah. Setyo Wiyono 44 tahun warga Singgahan Kabupaten Tuban ini dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis pada kakinya yang mengalami luka tembak. Tersangka ini merupakan otak dari sindikat pencurian spesialis toko kelontong,  di wilayah Jawa Timur,  Jawa Tengah dan Jawa Barat

Usai mendapat penanganan medis, tersangka berikut rekannya seorang wanita,  Heni Safitri 38 tahun warga Kabupaten Mojokerto, serta dua pria lainnya Levi Adi Widodo 42 tahun,  Indra Basuki 41 tahun keduanya warga Surabaya ini langsung digelandang ke Mapolres Ngawi

Polisi juga menyita uang tunai hasil kejahatan, sejumlah handphone, perhiasan, serta kartu atm milik para korban. Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka mendatangi sebuah toko, tiga orang menyaru sebagai pembeli, dan seorang tersangka wanita mengecoh korbannya. Saat korban lengah para tersangka menguras isi toko dan barang berharga lainnya

Dari hasil pengembangan, aksi pencurian itu dilakukan di 22 tkp di wilayah jawa timur,  jawa tengah dan jawa barat.  Para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini