Waspada Saat Melintasi Perlintasan Sebidang

0
64

PewartaTV, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menegaskan pentingnya kesadaran dan disiplin di perlintasan sebidang kereta api (KA). Setiap individu dihimbau untuk mematuhi aturan dan tanda-tanda peringatan yang terpasang di perlintasan, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat berujung pada kerugian.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Siang ini Jumat, 12 April 2024, jam 11.00 di km 153+637 antara Caruban-babadan (Perlintasan tidak terjaga) telah terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan
KA Argos Semeru Relasi surabaya – Gambir yang telah tertemper mobil Suzuki Carry ST 100 sp warna merah dengan Nopol N.1157 XL.

Identitas penemper :
Nama : Tarmuji
Alamat: Gading Permai kel.petahunan kec. Gading rejo Pasuruan.

Kuswardojo menambahakan bahwa lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut dilokasi

Akibat dari insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan sebesar 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun serta kelambatan berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar – Pasarsenen selama 10 menit, menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan.

Kuswardojo menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenganan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.

“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” Pungkas Kuswardojo.

Sementara itu terkait dengan masa arus balik lebaran 2024, PT KAI Daop 7 Madiun mencatat lonjakan yang signifikan dalam arus balik Lebaran tahun ini. Mulai dari tanggal 12 hingga 15 April 2024, terjadi peningkatan yang mencolok dalam jumlah penumpang yang menggunakan layanan kereta api Daop 7 Madiun, dengan puncak keberangkatan terjadi pada rentang tanggal tersebut.

Kuswardojo, Manager Humas Daop 7 Madiun, mengungkapkan bahwa Daop 7 Madiun mengalami lonjakan volume penumpang berangkat dengan jumlah mencapai 11.545 orang pada tanggal 12 April 2024 berdasarkan data siang ini dan masih akan terus bertambah karena penjualan tiket masih terus berlangsung. Di perkirakan lonjakan penumpang keberangkatan ini masih akan terjadi hingga 15 April 2024 yang akan datang.

Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kereta api saat ini tiket masih tersedia untuk beberapa tanggal keberangkatan dari Madiun menuju Surabaya, Yogyakarta, dan Malang.

KAI Daop 7 mencatat untuk pemesanan tiket kereta api keberangkatan Daop 7 selama periode 31 Maret hingga 21 April 2024 menunjukkan telah terjual sebanyak 89.871 tiket. Angka ini mencapai 122% dari kapasitas yang disediakan, yang sebanyak 73.656 tiket.

Selain itu, data naik turun penumpang di stasiun wilayah Daop 7 Mn dari tanggal 31 Maret hingga 12 April 2024, sebanyak 88.831 penumpang berangkat dan 138.692 penumpang tiba di stasiun-stasiun Daop 7 Madiun.(ik/hms)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini