Viral TPS Liar Cilincing, Pram Minta Pengelola Diberhentikan dan Disanksi
Tempat pembuangan sampah atau TPS liar di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Kondisinya viral setelah foto dan video tumpukan sampah beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah truk besar terlihat membongkar muatan sampah di lokasi. Tumpukan sampah bahkan terlihat menggunung dan memenuhi area TPS liar tersebut. Kondisi ini meresahkan warga karena berpotensi mengganggu kesehatan dan lingkungan sekitar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah menerima laporan mengenai TPS liar Cilincing. Ia meminta pengelola swasta diberhentikan dan dikenai sanksi tegas. Pramono juga menegaskan pengelolaan tersebut tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, sampah yang dibuang ke lokasi tersebut berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe. Pengelola disebut menerima bayaran untuk mengangkut sampah tersebut. Namun, sampah justru dibuang secara sembarangan di lokasi tersebut.
Pramono menyebut lokasi penimbunan tersebut berkaitan dengan PT Granito. Pemerintah DKI kini perlu memastikan penanganan TPS liar berjalan sesuai aturan. Penertiban juga penting untuk mencegah praktik pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.





