Tingkatkan Kompetensi ASN Ponorogo, Bupati Sugiri Mutasi Ratusan Pejabat

0
10

PewartaTV, Ponorogo – Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali bergerak. Kali ini, sebanyak 131 Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas dimutasi Bupati Sugiri Sancoko di Pendopo Agung, Senin (06/11/2023) malam.

Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pasangan Sugiri – Lisdyarita untuk segera mewujudkan visi misinya. Serta, penyegaran di tubuh instansi agar semua bekerja dengan sepenuh hati demi membangun Ponorogo yang lebih hebat.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono.

Dalam kesempatan tersebut, ada empat nama pejabat Tingkat Tinggi Pratama yang mengemban tugas baru yakni Ringga Dwi Heri Iriawan menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum), kemudian ada Tony Sumarsono yang mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Sedangkan dua pejabat lainnya adalah Heru Budi Santoso yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Wahyudi yang sebelumnya menjabat Camat Sawoo, kali ini manjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.

“Ada empat nama yang mengisi kekosongan Kepala Dinas. Tidak ada yang mendadak dalam mutasi kali ini, kami memang butuh percepatan dan penyegaran demi mewujudkan visi misi kami dan merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan kompetensi ASN di lingkup Pemkab Ponorogo,”kata Bupati Sugiri.

Kang Giri, sapaan akrabnya berharap semua pejabat yang terkena rotasi untuk bersikap legawa. yang penting dari peralihan jabatan ini adalah pengabdian.

“Jabatan itu hanya sementara, kami juga tidak pilih – pilih dalam menentukannya. Semua itu tidak ada yang abadi. Jadi semua harus bersikap legawa. Mari bersama – sama membangun Ponorogo yang kita cintai ini agar lebih hebat kedepannya,” tandasnya.

Diketahui, dari 131 pejabat tersebut rinciannya sebagai berikut, Eselon II ada 4 nama yang menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas, kemudian Eselon III ada 33 pejabat mulai dari Camat, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan. Dan terakhir, ada 94 pejabat Eselon IV meliputi Kepala Seksi, Kepala UPTD, Lurah, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Sub Bagian. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini