PewartaTV, Magetan – Kasus pencemaran air limbah mencemari lahan persawahan petani di Desa Campursari, Kecamatan Sidorejo, Magetan Jawa Timur beberapa hari lalu hingga kini belum ada upaya tindakan serius oleh pemkab setempat
Diberitakan sebelumnya puluhan petani di Desa Campursari, Kecamatan Sidorejo, Magetan mengeluhkan adanya pencemaran air limbah di sawah petani bersumber dari lokasi rumah jagal hewan ilegal di Desa Kalang
Di Desa Kalang ada tujuh lokasi jagal ilegal yang telah beroperasi lama, menimbulkan air limbah dibuang langsung ke saluran irigasi petani, membuat tanaman petani rusak dan kerap mengalami gagal panen
Kasus pencemaran air limbah dari lokasi rumah jagal ilegal desa kalang belum terdengar kepala kantor DLH setempat. Kepala DLH mengatakan pihaknya baru dapat menindak setelah ada surat laporan resmi warga
Dikatakan Saif Muhclisun, Kepala Kantor DLH Magetan mengakui pencemaran air limbah bersumber dari lokasi rumah jagal hewan sapi ilegal sudah berlangsung lama, hingga kini ia belum menerima laporan. (jk/red)