Sidang Paripurna III, DPRD Ponorogo Beri Catatan Pada Jawaban Eksekutif Tentang R-APBD 2024

0
57

PewartaTV, Ponorogo – Usai melalui sidang tahap I dan II, kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo kembali menggelar sidang paripurna tahap III yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024 yang diusulkan oleh Bupati Sugiri Sancoko sejak awal November kemarin, Senin (20/11/2023).

Dalam sidang paripurna ke III yang dihadiri Ketua DPRD Sunarto, Kang Bupati Sugiri Sancoko dan segenap Forkopimda ini, DPRD mendengarkan jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum ( PU) Fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2024 yang telah diajukan.

“APBD tahun depan ini sudah ideal. Antara belanja daerah dan pendapatan daerah telah seimbang. Sehingga tidak muncul defisit seperti tahun 2023 sebesar Rp 34 miliar. Meski postur anggaran minimize karena sebagian anggaran banyak untuk biaya pilkada, tapi semuanya sudah sesuai aturan,” ungkap Kang Bupati Sugiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto merasa puas atas jawaban Eksekutif atas PU Fraksi di Legislatif, meski semua itu belum mencangkup sebagian besar yang dipertanyakan Dewan, bahkan baru menyentuh 10 persen dari R-APBD 2024 sebesar Rp 2,4 Triliun tersebut. 

“Keseluruhan sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan. Tetapi belum mencerminkan isi dari R-APBD 2024. Untuk itu akan kita kritisi di Pansus nanti,” ujar Sunarto.

Legislator Partai Nasdem tersebut memaparkan, ada beberapa pertanyaan prinsip sudah dijawab oleh Bupati, diantaranya terkait pemekaran desa, realisasi ADD, kelanjutan dana RT di tahun 2024, dan anggaran Stunting. Namun, Bupati belum merinci terkait besaran anggaran hibah, BKKD, anggaran infrastruktur, dan pendidikan.

“Ini belum selesai, maka perlu kita cermati. Apalagi ada beberapa hasil reses yang juga belum masuk. Pansus nanti tertutup. Baru bisa kita sampaikan bila sudah final hasilnya,” tandasnya. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini