Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Pacitan, Tegaskan Pedagang Untuk Pasang Spanduk HET Beras di Lapaknya

0
33

PewartaTV, Pacitan – Satuan petugas (satgas) pangan, lakukan Inspeksi mendadak (sidak ) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pacitan.
Sidak saat ini, dilakukan oleh satgas pangan yang terdiri dari bagian perekonomian, satreskrim polres Pacitan, dinas pertanian, serta dinas perdagangan dan tenaga kerja.

Dalam sidak kali ini, satgas menemukan sejumlah pedagang beras yang belum memasang spanduk harga beras di lapaknya.
Menurut Kabag perekonomian Pacitan, Ali Mustofa, meskipun distribusi beras aman, namun pedagang tetap diwajibkan untuk memasang spanduk harga. hal ini harus dilakukan agar masyarakat paham tentang harga beras saat ini .

Baca Juga : Merasa Ditipu, Tim Sukses Salah Satu Caleg di Pacitan Bongkar Paksa Lampu Bantuan Penerangan Jalan

” Spanduk wajib dipasang agar konsumen tahu bahwa harga eceran tertinggi beras itu Rp. 10.900/kg. Dan HET untuk per lima kiloan Rp.54.500. ” kata Ali Mustofa, Kamis (29/02/2024)

Ali Mustofa menambahkan, meskipun distribusi beras SPHP dari Bulog lancar dan aman, namun pemasangan spanduk harga harus tetap dilakukan.

” Jika ada pedagang yang tidak pasang spanduk, kami akan lakukan peringatan Sampai dengan pencabutan ijin dagang beras.” Tegas Ali.

Bukan hanya itu, jika ditemukan ada pedagang nakal yang berani menjual beras diatas HET, maka satgas pun akan menindak pedagang secara hukum yang berlaku.

” Allhamdulillah, dengan adanya beras SPHP ini. bisa bantu kami dapat beras murah tapi kualitas juga baik.semoga harga beras tetap stabil. Jadi kami masyarakat tidak bingung. ” Jelas jumangin, pedagang beras.

Sidak pasar, akan dilakukan secara intens diseluruh pasar pasar tradisional Pacitan.
Saat ini sidak dilakukan di pasar Arjosari, serta pasar minulyo , dan akan dilakukan terus hingga krisis beras berakhir. (Ton)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini