PewartaTV, Magetan – Dua pekan kemarin petugas dari Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magetan bersama jajaran Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur melakukan pengecekan keberadaan rumah potong hewan ilegal
Dalam pengecekan itu ditemukan penyembelihan hewan ternak sapi secara asal-asalan, tidak seteril, sehingga mengancam konsumen, sebab banyak kandungan bakteri di dalam daging pasca di sembelih
Menindak lanjuti hal itu, anggota Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur bersama petugas Dinas Peternakan Perikanan pada sabtu pagi menjelang subuh melakukan penggrebekan ke lokasi daging sapi glonggongan
Kali ini aksi kejahatan mengglonggong hewan ternak sapi tak lagi di duga namun petugas menemukan praktek pengglonggongan sejumlah karyawan,pemilik, hingga sapi terkapar akibat dipaksa untuk minum air
Karyawan dan pemilik lokasi daging sapi glonggongan di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan Magetan Jawa Timur ini tak berkutik hanya bisa pasrah aksi kejahatanya terendus dan berhasil di ungkap petugas
Dijelaskan AKP Angga Perdana, Kasat Reskrim Polres Magetan yang memimping langsung penggrebekan, hal ini di lakukan berkat laporan warga dan pedagang sapi juga daging di wilayah magetan merasa resah
Pihaknya mengamankan pemilik rumah potong hewan glonggongan bersama barang bukti daging sapi penuh air, sejumplah barang bukti penguat hukum lain ke polres magetan untuk pemeriksaan. (jk/red)