Sama Modus Pemerataan, Kampus Undar Dan Unipdu Jombang Pangkas KIP Kuliah

0
213

PewartaTV, Jombang – Bukan hanya Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (UNIPDU) Jombang yang melakukan pemangkasan dana biaya hidup KIP Kuliah mahasiswanya, kini juga mulai terkuak di Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang, lantaran salah satu mahasiswa membeberkannya ke- publik setelah LLDIKTI turun memberi teguran kepada pihak Kampus.

Diceritakan salah satu mahasiswa UNDAR Jombang, ia mengaku beberapa bulan yang lalu juga sempat mendapatkan perlakuan yang sama seperti mahasiswa UNIPDU. “Di Undar modusnya sama, dengan cara meminta surat pernyataan bermaterai dari orang tua, dengan alasan pemerataan juga, total angkanya juga sama dari dana biaya hidup KIP Kuliah sebesar Rp. 4,8 juta juga dipangkas. Buku sama atm juga dikuasai pihak kampus,” terang salah satu mahasiswa Undar berinisial U yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, 11/5/24.

Namun, tindakan pemangkasan dana KIP Kuliah oleh pihak Kampus UNDAR hanya bertahan sampai semester 3. Pasalnya, menjelang masa waktu semester 4, para mahasiswa UNDAR memiliki inisiatif untuk mengadukan perbuatan tersebut kepada pihak LLDIKTI.

“Kami lama-lama jengkel, kita akhirnya rapat bersama sebagian penerima KIP Kuliah secara diam-dian, lalu mengirim aduan ke- website resmi LLDIKTI, setelah jangka beberapa hari aduan kami layangkan, akhirnya pihak LLDIKTI turun tangan dan menegur pihak Kampus, al-hasil buku tabungan beserta kartu atm sudah dikembalikan dan juga uang KIP Kuliah yang biaya hidup selama semester 1,2,3 juga sudah dikembalikan full,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALMATAR Jombang Dwi Andika menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi serta pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh UNIPDU Jombang.

“Entah buku rekening, atm dan uang KIP Kuliah dikembalikan atau tidak oleh pihak UNIPDU. Soalnya, melihat jawaban rektor ke-wartawan kemarin kan seolah-olah tidak punya dosa, katanya tidak ada niatan maupun melakukan untuk kepentingan pribadi. Itu kan hanya modus, yang jelas menahan buku rekening beserta atm mahasiswa yang bersifat privasi itu sudah masuk Tindak Pidana. Apalagi dengan sadar mengambil uang dari pemerintah dalam hal ini dana KIP Kuliah yang seharusnya diterima mahasiswa secara langsung, itu jelas dugaan kuat mengarah ke- Tindak Pidana Korupsi, saya kira pemerataan itu hanya kedok saja,” ujarnya dengan tegas. (Udn)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini