Pemkab Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD 2025 -2045

0
208

PewartaTV, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiu (BAPPERINDA) menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal RencanaP embangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Forum konsultasi publik yang berlangsung di Pendopo Muda Graha, Rabu (06/12/2023)

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengatakan kegiatan ini digelar sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang memberikan kaedah pada kewajiban Pemerintah Daerah paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD 2005 – 2025, yaitu Pemerintah Daerah harus segera menyelesaikan rancangan tentang dokumen RPJPD 2025 – 2045.

Ada beberapa tahapan kegiatan awal yang sudah dilakukan dari Bapperida Kabupaten Madiun beserta tim dalam rangka menggali informasi dan masukan baik melalui survey maupun forum diskusi, dan selanjutnya dikonsultasikan secara formal dengan harapan pada akhir Desember 2023 sudah mendapatkan sebuah rancangan awal dari RPJPD 2025 – 2045.

” Rancangan awal RPJPD 2024 – 2045 inilah yang nanti akan kita bawa pada Musrenbang, karena ketentuannya paling lambat satu tahun sebelum berkahirnya RPJPD 2005 – 2025 pada Agustus 2024 nanti kita harus sudah menetapkan dalam Perda, ” jelasnya.

Selain itu, kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta ini, Bapperida Kabupaten Madiun juga menyuguhkan  salah satu stand unggulan dari program prioritas Pemkab Madiun dalam rangka pemberdayaan masyarakat tepian hutan. Tujuannya, kegiatan ini bisa mendorong percepatan penangaan program – program prioritas yang menjadi tujuan jangka pendek dan jangka menengah sampai dengan tahun 2026.

” 20 tahun kedepan Kota Caruban sebagaimana PP No 3 Tahun 2019 kita harapkan bisa menjadi sebuah kota yang memiliki daya saing dan daya ungkit untuk menumbuhkan perekonomian lokal maupun berkontribusi tumbuhnya perekonomian di Jawa Timur dan  nasional, ” tandasnya

Sementara, Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto  dalam sambutanya menyampaikan  kegiatan  ini merupakan sebuah langkah dalam rangka untuk persiapan penyusunan dokumen 20 tahun kedepan.

” Artinya, ini mengandung makna ada sebuah keinginan dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mendesain Kabupaten Madiun 20 tahun kedepan, ” ungkap Tontro Pahlawanto

Tontro menjelaskan, dalam penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Madiun Tahun 2025 – 2045 ini tentunya ada batasan yang menjadikan pedoman penyusunan dokumen. Yakni, tidak boleh tidak berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur.

” Ini sebagai landasan utama untuk mendesain kesatuan tujuan pembangunan nasional dan Provinsi Jatim agar persoalan – persoalan dasar yang ada di Pemerintah Daerah itu dapat berkesinambungan dan berintregasi dengan program – program nasional dan Provinsi Jatim, ini adalah persoalan dasar yang tentunya tidak boleh diabaikan, ” jelasnya.

Lebih lanjut Tontro mengatakan  di wilayah Kabupaten Madiun ada sebuah batasan yang menjadikan pedoman bersama yang terbagi berbagai kepentingan ke wilayahan. Pertama, 32 persen adalah wilayah yang dibatasi dan digunakan sebagai areal pertanian, dengan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua, 40 persen adalah digunakan pada sektor kehutanan, dan sisanya adalah sebuah kawasan yang bisa digunakan untuk jasa, industri dan perdagangan dan penggunaan lahan termasuk di sektor pemukiman.

” Sebagaimana arahan dari Provinsi Jatim, Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai daerah petanian, ini adalah sebuah konsekuensi yang harus kita tanggung bahwa Madiun harus tumbuh berkembang perekonomiannya tanpa meninggalkan sektor pertanian, ” ujarnya

Selain itu, potensi dasar yang harus dipertimbangkan di luar potensi ekonomi dalam rangka untuk menata atau mendesain 20 tahun kedepan wilayah Kabupaten Madiun, ada dua hal yang terpenting. Yakni, masalah kesehatan dan kemiskinan.

” Kedua hal inilah yang harus menjadikan kunci keberhasilan pembangunan 20 tahun kedepan, ini juga harus kita desain bagaimana kemiskinan kita harus menurun dan tingkat kesehatan semakin meningkat, ” katanya.

Dengan lebih memperhatikan kesejahteraan serta lebih meningkatkan kesehatan masyarakat dengan lebih memperhatikan program – program yang berorientasi dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perbaikan pelayan kesehataan harus di konsep bersama.

” Jangan sampai pada 2045 struktur ekonomi di Kabupaten Madiun, utamanya tingkat kesejahterannya tidak semakin baik tapi malah memberikan beban pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Hal ini jangan sampai terjadi, ” pungkasnya .(ik/adv)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini