PewartaTV, Magetan – Memasuki tahapan kampanye terbuka pemilu 2024, memasuki minggu ketiga banyak ditemukan pemasangan apk, alat peraga kampanye melanggar dipasang peserta pemilu sembarangan dan melanggaran aturan PKPU
Sesuai aturan berdasar kesepakatan bersama kantor kpu, lembaga terkait, para peserta pemilu, pemasangan apk dilarang di pasang di berbagai tempat, lokasi terlarang agar tak mengganggu ketertiban
Seperti contoh dipasang di areal perkantoran desa, kecamatan, lokasi sekolah, areal militer atau di lokasi rumah sakit dan fasilitas umum milik negara lain, hal itu diatur sesuai di aturan pkpu dan hasil kesepakatan
Namun larangan aturan pkpu itu banyak di langgar oleh peserta pemilu di Magetan Jawa Timur yang nekat memasang di lokasi terlarang dan yang ironis hal itu terkesan sengaja dibiarkan oleh kantor bawaslu setempat
Dikatakan Midi, Perangkat Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Magetan, Jawa Timur membenarkan banyaknya pemasangan apk di lokasi terlarang dekat kantor kerjanya, ia menyayangkan hal itu dibiarkan oleh petugas
Dijelaskan Purwanto, Anggota Komisioner Bawaslu Magetan Jawa Timur Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi KPU pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan pengawasan keberadaan apk melanggar
Hingga saat ini belum ada penindakan, menunggu laporan panwascam, apakah benar ada pelanggaran apk. Penjelasan itu bertolak belakang realita temuan di lapangan banyak pemasangan apk menabrak aturan. (jk/red)