PewartaTV, Magetan – Beberapa hari lalu Satuan Resmob Sat Reskrim Polres Magetan Jawa Timur melakukan penggrebekan lokasi praktek adanya sapi glonggongan di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan,Magetan, Jawa Timur
Adanya penggrebekan tersebut mendapat tanggapan dari Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Jawa Timur. Menurut kantor dinas membidangi kehewanan ini mengapresiasi langkah petugas satreskrim
Sebab langkah tepat ini merupakan langkah petugas memutus mata rantai aksi kejahatan terhadap hewan oleh penjagal nakal, menyiksa hewan dengan cara mengglonggong sapi menggunakan air kapasitas besar
Selain itu juga upaya melindungi konsumen, menyelamatkan kesehatan konsumen, khususnya di wilayah magetan, sebab selama ini magetan dikenal sebagai kota surplus daging sapi sehat ke berbagai daerah
Dikatakan Dokter Hewan Budi Nur Rohman, ditemui di kantornya, pasca dilakukan penggrebekan sapi glonggongan, pihaknya akan secara intens melakukan pengawasan terhadap peredaran daging sapi di magetan
Pihaknya berharap, kasus melanggar undang-undang ini pelaku penjagal sapi glonggongan di hantam sesuai hukum berlaku, agar menimbulkan efek jera, termasuk adanya indikasi di tempat lain melakukan hal sama.(jk/red)