PewartaTV, Magetan – Memasuki masa tahapan kampanye terbuka di jadwalkan kantor KPU RI skala nasional, kantor Bawaslu Magetan Jawa Timur menyatakan banyak ditemukan kampanye terselubung dilakukan oleh para peserta pemilu
Kantor Bawaslu Magetan, melalui anggota Panwascam yang tersebar Di Wilayah Kabupaten Magetan, saat kampanye terbuka ini kerap kali tak mendapatkan surat pemberitahuan kegiatan kampanye dari para caleg
Sehingga kantor bawaslu maupun angota panwascam, tak dapat memantau secara keseluruhan kegiatan caleg maupun tim sukses, karena dilakukan secara terselubung/tak mengajukan izin atau pemberitahuan
Seperti terlihat di salah satu rumah calon legeslatif DPR RI di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan Magetan. Caleg DPR RI mengumpulkan kader dan tokoh warga, secara sembunyi-bunyi saat jam malam hari
Dikatakan Jarno, Caleg DPR RI dari Dapil 7 asal Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan Magetan. Ia mengumpulkan kader partai dan tokoh masyarakat untuk menggalang dukungan agar memenangi pemilu 2024
Purwanto, Anggota Komisioner Bawaslu Magetan menjelaskan, saat tahapan kampanye terbuka ini marak peserta pemilu menggelar kegiatan kampanye terselubung tanpa adanya pemberitahuan. Hal itu menjadikan tingkat pelanggaran tinggi, hingga indikasi adanya kecurangan pemilu. (jk/red)