,PewartaTV, Magetan – Puluhan awak media atau jurnalis di Magetan Jawa Timur meluruk kantor DPRD setempat buntut dari rencana revisi undang-undang penyiaran yang akan digodok oleh anggota DPR MPR di Jakarta
Aksi solidaritas satu tuntutan menolak adanya revisi undang-undang penyiaran ini di hadiri berbagai aliansi dan asosiasi wartawan, selama ini bertugas di wilayah Magetan Jawa Timur
Para jurnalis menilai adanya RUU peyiaran akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers, terlebih satu ayat terkait larangan jurnalisme investigasi, mematikan langkah jurnalis
Aksi protes ini bentuk dukungan kepada semua insan pres skala nasional untuk bersama menolak keras wacana revisi undang-undang penyiaran
Dikatakan Sujatno, Ketua DPRD Magetan, pihaknya bersama kominfo Magetan mendukung penuh gerakan penolakan ini, agar kebebasan pers tidak terusik, sebab media selama ini menjadi pengeras suara aspirasi rakyat, untuk bersama membangun bangsa dan tanah air
Ia berjanji akan membawa aspirasi ini secara langsung datang ke Jakarta, agar tuntutan jurnalis di Magetan khususnya dikabulkan, rancangan revisi undang-undang penyiaran dibatalkan. (jk/red)