Luruk Kantor DPRD, Jurnalis Magetan Minta Pencabutan Draf RUU Penyiaran

0
14

,PewartaTV, Magetan – Puluhan awak media atau jurnalis di Magetan Jawa Timur meluruk kantor DPRD setempat buntut dari rencana revisi undang-undang penyiaran yang akan digodok oleh anggota DPR MPR di Jakarta

Aksi solidaritas satu tuntutan menolak adanya revisi undang-undang penyiaran ini di hadiri berbagai aliansi dan asosiasi wartawan, selama ini bertugas di wilayah Magetan Jawa Timur

Para jurnalis menilai  adanya RUU peyiaran akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers, terlebih satu ayat terkait larangan jurnalisme investigasi, mematikan langkah jurnalis

Aksi protes ini bentuk dukungan kepada semua insan pres skala nasional untuk bersama menolak keras wacana revisi undang-undang penyiaran

Dikatakan Sujatno, Ketua DPRD Magetan, pihaknya bersama kominfo Magetan mendukung penuh gerakan penolakan ini, agar kebebasan pers tidak terusik, sebab media selama ini menjadi pengeras suara aspirasi rakyat, untuk bersama membangun bangsa dan tanah air

Ia berjanji akan membawa aspirasi ini secara langsung datang ke Jakarta, agar tuntutan jurnalis di Magetan khususnya dikabulkan, rancangan revisi undang-undang penyiaran  dibatalkan. (jk/red)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini