, PewartaTV, Magetan – Diberitakan sebelumnya, perangkat Desa Bungkuk, Kecamatan Parang Magetan Jawa Timur bernama Adi Santoso, meninggalkan motor plat merah di lokasi jasa persewaan rental mobil, motor aset desa tersebut selama setahun empat bulan telah di sandera
Kasus ini bermula Adi Santoso, perangkat Desa Bungkuk awalnya menyewa mobil, datang ke tempat rental menggunakan motor plat merah milik desa. Karena pemilik rental meminta pesyaratan motor harus ditinggal, perangkat desa memberikan motor tersebut
Selang satu hari, hingga satu minggu, bahkan hingga satu setengah tahun, mobil di sewa perangkat desa tak kunjung dikembalikan, hingga kini hilang tanpa jejak, membuat motor aset desa plat merah terpakir, hingga kondisinya rusak di rental mobil
Menindak lanjuti hal itu, Eko Muryanto, Kepala Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan meminta kepala desa ikut bertanggung jawab, tidak lepas tangan, memberi sanksi tegas dan segera mengambil motor legenda plat merah, milik negara
Lebih Lanjut Eko Muryanto menambahkan, kepala desa berhak melaporkan kasus diduga penggadian gelap mobil rental melibatkan perangkat desanya, ke ranah hukum atau kepolsian, agar segera terungkap, kasus ini tidak berlarut. (jk/red)