PewartaTV, Magetan – Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamtan Kawedanan menyerahkan sertifikat halal produk madu bawang lanang kepada pelaku usaha di kantor KU setempat, Selasa (04/09/2023)
“ Sertifikat ini diberikan sebagai upaya kementrian agama dalam memberikan layanan terbaik masyarakat sekaligus sebagai bentuk kepastian hukum atas kehalalan produk yang dihasilkan oleh konsumen” kata Kudhori Kepala KAU Kawedanan
Pihaknya menghimbau para pelaku usaha di Kabupaten Magetan yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan memiliki keunikan tersendiri produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” tandasnya
Sementara Wasis Eka Susila selaku penyuluh agama islam KAU Kawedanan mengapresiasi atas terbitnya sertifikat halal bagi para ukm, pelaku usaha, di wilayah Kabupaten Magetan khususnya di Kecamatan Kawedanan
“ Diharapkan dengan penyerahan sertifikat halal ini, dapat memberikan sentuhan, sekaligus memperkuat pelayanan masyarakat dalal bidang kehalalan “ ujarnya (ik)