DPRD Ponorogo Berikan Catatan Terhadap Penyerapan Anggaran dan Silpa dalam LPJ APBD 2022

0
46

PewartaTV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ponorogo memberikan beberapa catatan atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)  pelaksanaan APBD 2022 oleh Pemkab Ponorogo dalam Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (05/07/2023).

Dalam paripurna yang dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama segenap Forkopimda tersebut, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan, catatan terhadap LPJ APBD 2022 yang disampaikan Bupati Sugiri yaitu, minimnya serapan APBD yang terjadi dari tahun ke tahun, serta tindak lanjut terhadap 43 rekomendasi dan 11 temuan BPK atas pelaksanaan APBD 2022, bahkan serapan anggaran masih di angka 21 persen pada akhir bulan Juni kemarin.

“Selain itu, ada temuan yang secara administratif belum diselesaikan dari 11 temuan dan 43 rekomendasi dari BPK dengan kerugian negara yang sudah diselesaikan”, jelas Sunarto.

Menurutnya, dari belasan temuan BPK tersebut, pihaknya menemukan adanya temuan berulang. Dimana setiap tahun selalu menjadi temuan BPK, diantaranya keterlambatan pekerjaan. Meski secara pelaksanaan program baik, namun realisasi pekerjaan selalu diakhir tahun sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan tersebut.

Kalangan legislatif juga memberikan catatan terkait tingginya SILPA pada APBD. Dimana dalam pelaksanaan APBD tahun lalu, SILPA mencapai Rp 246 miliar. Bila dibandingkan SILPA tahun 2021 yang mencapai Rp 318 miliar, angka tersebut terbilang menurun. Namun menurutnya, SILPA yang terjadi tahun lalu masih cukup tinggi bila melihat progres realisasi APBD Ponorogo.

“Sebaiknya pelaksanaan APBD tanpa perangkaan  politik. Ini rekomendasibkami kepada Pemkab Ponorogo. Karena SILPA tinggi, termasuk di BLUD RSUD dr Hardjono dan Puskesmas,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi beberapa catatan yang diberikan DPRD terhadap LPJ APBD 2022, Kang Bupati Sugiri Sancoko mengaku saat ini pihaknya telah memproses penyelesaian temuan administrasi dari BPK tersebut.

” Kita selesaikan sesuai waktu yang telah diberikan yakni dua bulan oleh BPK. Dan sudah kami serahkan saat di Madiun 15 Juni kemarin biar tidak jadi catatan terus,” kata Kang Giri.

Terkait tingginya SILPA, Bupati Sugiri menegaskan bahwa  hal itu terjadi lantaran sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19 tidak direalisasikan, menyusul sudah dicabutnya status pandemi Covid-19.

“SILPA tinggi karena ada beberapa halnyang tidak kita laksanakan, seperti pembelian Oksigen karena Covid sudah selesai. Dan SILPA ini nanti akan kita gunakan dalam PAK 2023 untuk melaksanakan program – program yang memang untuk kepentingan masyarakat Ponorogo,” tandasnya. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini