DPRD Kabupaten Ponorogo Setujui Tambahan PAK Usulan Eksekutif Sebesar 38 Miliar

0
51

PewartaTV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) P-APBD tahun anggaran 2023, Senin (18/09/2023) malam.

Dalam paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Sunarto, Kang Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Lidyarita dan segenap Forkopimda ini, DPRD Kabupaten Ponorogo akhirnya menyetujui usulan penambahan anggaran pada pos Perubahan APBD tahun 2023, yang diusulkan eksekutif.

Menurut Ketua Pansus Perubahan Anggaran Kegiatan ( PAK) DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa pada rangcangan PAK tahun ini, Pendapatan Daerah diproyeksi naik Rp 38 miliar, dari pos APBD induk Rp 2,3 trilliun.

“Naiknya Pendapatan Daerah pada PAK ini berasal dari naiknya proyeksi realisasi PAD Rp 332 miliar, dana transfer daerah juga terproyeksikan naik Rp 15 miliar,” kata Dwi Agus Prayitno.

Lebih lanjut, Dwi Agus menjelaskan, meski terjadi kenaikan anggaran Rp 38 miliar pada PAK. Namun pada belanja daerah terjadi kenaikan Rp 37 miliar, dan kebijakan pembiayaan daerah terjadi pengurangan anggaran Rp 88 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp 50 miliar. 

“Intinya, pada Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK)  ini terjadi kenaikan namun juga terjadi pengurangan anggaran pada pos pembiayaan dan pengeluaran daerah. Sehingga terjadi penguraan anggaran pasa rencana awal APBD induk tahun 2023 lalu,” tandasnya. (adv/ns)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini