PewartaTV, Magetan – Anggota Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur berhasil mengamankan seorang ibu bertubuh mungil, diduga berprofesi sebagai mucikari dan menyediakan kamar untuk ajang prostitusi bagi pria hidung belang
Pelaku diamankan saat melakukan transaksi, prostitusi saat sedang berada di dalam kamar miliknya, yang ia sewakan untuk praktek prostitusi/berada di Jalan Jaksa Agung, Kelurahan Maospati Magetan
Penangkapan bermula dari laporan warga merasa resah, adanya bisnis prostitusi. Saat ini pelaku bernama Sumini, 53 tahun warga Magetan , menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur
Baca Juga : Polres Magetan Tangani 11 Kasus Kriminalitas
Dihadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan bisnis sewa kamar prostitusi, menjadi mucikari, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dengan bisnis ini ia anggap lebih menjajikan dari pada berjualan warung kopi
Dijelaskan Akp.Kuncahyo, Kasubaghumas Polres Magetan penangkapan mucikari, penyewa kamar prostitusi ini rangkaian operasi pekat semeru 2024 ramadhan. Akibat perbuatanya pelaku dihantam pasal 296 KUHP, penyelanggarakan perbuatan cabul, penjara 1 tahun 4 bulan