Buntut Panjang! Pemangkasan Dengan Skema Pemerataan Dana KIP Kuliah UNIPDU Jombang

0
47

PewartaTV, Jombang – Tidak adanya respon positif terkait penyelesaian dugaan pemangkasan berkedok pemerataan uang biaya hidup KIP Kuliah mahasiswa di Universitas Tinggi Pondok Pesantren Darul ‘Ulum (UNIPDU) Jombang, mengakibatkan polemik yang terus bergulir dikalangan masyarakat, mahasiswa, maupun kampus-kampus di Kabupaten Jombang. Lantaran hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Cabang Jombang mengadukannya ke-pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu, 5/5/24.

Ketua LSM Kompak Cabang Jombang Lutfi Utomo S.sos mengatakan, pihaknya sampai detik ini belum menerima jawaban dari surat somasi yang dilayangkan oleh aliansi LSM Kabupaten Jombang kepada rektor UNIPDU, yang mana isi dari somasi itu adalah teguran untuk birokrasi kemahasiswaan, agar segera mengembalikan uang biaya hidup KIP Kuliah mahasiswanya yang telah dipangkas dan dikelola oleh pihak kampus.

“Kalau surat somasi dalam artian sebagai teguran itu saja tidak diindahkan, berarti tindakan pemangkasan uang biaya hidup KIP Kuliah untuk dilakukan pemerataan yang dilakukan oleh pihak kampus itu dianggap benar menurut mereka, akan tetapi salah menurut hukum dan aturan yang berlaku. Iya sudah biar saja APH yang mengusutnya, kalau begitu pasif respon dari pihak kampus, kita lihat dan kawal bagaimana Kejaksaan dan Inspektorat menerapkan serta menegakkan Persejen Kemendikbudristek No.10 tahun 2022 yang mengatur regulasi PIP/KIP Kuliah,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan uang biaya hidup KIP Kuliah di UNIPDU Jombang memang dilakukan oleh pihak kampus dengan skema pemerataan. Namun tindakan itu, dianggap salah dan mendapat banyak sorotan dari kalangan aktivis maupun masyarakat, dikarenakan bersebrangan dengan aturan regulasi dari pemerintah pusat yang tertuang didalam Persesjen Kemendikbudristek No.10 tahun 2022. (Udn)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini