PewartaTV, Magetan – Pasca adanya penggrebekan praktek sapi glonggongan di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan Magetan Jawa Timur pada sabtu pagi kemarin, para blantik di Magetan kini merasa resah akibat ulah pelaku
Para blantik sapi berharap petugas serius, tak main-main dalam menindak kasus tak sepantasnya dilakukan pada hewan ternak sapi, terlebih sapi jenis betina, tak dianjurkan di undang-undang perhewanan yang berlaku
Dikatakan Wahyudiarto, Blantik Sapi Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan mengapresiasi langkah petugas reskrim, disnakan melakukan penggrebekan, memutus mata rantai kejahatan mengglongong sapi
Menurutnya selain dari sisi undang-undang hewan melanggar, juga dari sisi agama daging hasil glonggongan itu haram, tak layak dikonsumsi dan dapat menimbulkan penyakit, karena banyaknya kandungan bakteri
Ia dan para blantik lain di magetan resah adanya praktek glonggongan sapi. Cara ini dilakukan pelaku agar berat daging sapi bertambah, dapat jauh terjual lebih mahal, dibanding sapi normal tak di glonggong
Ia menambahkan, yang lebih menghawatirkan, meresahkan tak hanya sapi di glonggong menggunakan ratusan liter air, namun banyaknya sapi kondisi mati yang di jagal oleh penjagal di rumah penyembelihan hewan ilegal (jk/red)