Beri Pemahaman Regulasi dan Cegah Penempatan PMI Ilegal, Disnakerin Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan

0
140

PewartaTV, Madiun – Untuk memberi pemahaman regulasi, mencegah penempatan PMI secara ilegal, pemahaman pengelolaan keuangan. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural

Sosialisasi  diikuti 40 peserta yang berlangsung di Bali Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun  dengan menghadirkan Narasumber dari P2MI Madiun, Disperindagkop Kabupaten Madiun, Bank Jatim. Kegiatan dibuka Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakerin Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno juga dihadiri, Camat dan Kades Dagangan

“ Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik tahun 2024 yakni di Desa Kare, Kecamatan kare, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan dan di Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu dengan masing masing 40 peserta” Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakerin Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno, Selasa (14/5/2024)

Menurut Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnakerin Kabupaten Madiun Hengky Sukarno mengatakan  kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan tersebut untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal, pemahaman pengelolaan keuangan.

“Dan pemahaman mengenai lembaga keuangan dan produknya, pemahaman berwirausaha atau berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan kepada keluarga PMI dan PMI Purna,” ujar Hengky Sukarno.

Hengky menyebut PMI merupakan pahlawan penyumbang Devisa terbesar nomor dua di Indonesia dan mempunyai hak perlindungan hukum sesuai amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia termasuk di Kabupaten Madiun.

“Untuk pembinaan dan edukasi pengelolaan keuangan selama menjadi PMI maupun purna PMI sangat penting untuk meningkatkan dan pengembangan ekonomi selama saat masih bekerja atapun sudah tidak lagi bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Sementara pamateri dari Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Diandra Janistri, menjelaskan  mengenai penempatan, perlindungan PMI khususnya dalam hal prosedural pemberangkatan PMI dan pencegahan praktek calo yang masih menjadi permasalahan di Indonesia.

“Memang permasalahan pekerja migran di Indonesia ini tidak bisa tuntas. Tidak bisa dipungkiri selalu ada permasalahan baru yang muncul khususnya PMI yang bekerja di luar negeri secara non-prosedural atau ilegal,” jelas Diandra

Permasalahan PMI butuh campur tangan pemerintah tatkala terjadi permasalahan secara dokumen seperti pemulangan PMI ilegal, pemulangan PMI sakit atau meninggal dunia pemerintah akan membantu. Terkait dengan pengelolaan literasi keuangan, Dia menyebut PMI wajib belajar menajemen pengendalian keuangan sejak dini agar upaya selama bekerja diluar negeri tidak sia sia dan mampu meningkatkan kualitas perekonomian keluarga.(ik)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini