PewartaTV, Magetan – Mendekati hari pencoblosan yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, banyak di temukan berbagai pelanggaran pemilu terjadi di Magetan Jawa Timur. Pelanggaran tersebut mulai pemasangan apk tidak pada tempatnya, dugaan money politik, juga pelanggaran dalam bentuk lain
Dikatakan Muhamad Kilat Adi Nugroho, Ketua Bawaslu Magetan ditemui di gudang logistik kantor KPU Magetan. Selama tahapan kampanye pihaknya mengamankan atau merazia sekitar 500 apk melanggar yang dipasang melanggar aturan PKPU. Banner melanggar PKPU ini dapat diambil oleh pemilik gambar banner yaitu peserta pemilu
Lebih lanjut Muhamad Kilat Adi Nugroho menambahkan, mendekati hari pencoblosan kantor bawaslu bersama petugas satpol pp akan gencar melakukan penertiban apk milik peserta pemilu melanggar aturan pkpu. Selama kampanye terbuka kantor bawaslu memastikan belum ada temuan dugaan money politik di lakukan caleg maupun partai. (jk/red)