PewartaTV, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan terhadap dua surat permohonan yang diajukan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Permohonan tersebut berkaitan dengan pencalonan sebagai calon presiden (capres) dan izin cuti untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, dilansir dari Antaranews.com Minggu (22/10/23),
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan dari Menteri Pertahanan tidak secara spesifik mencantumkan tanggal izin cuti untuk mendaftar ke KPU, prinsipnya izin cuti telah disetujui. Secara khusus, dalam surat persetujuan tersebut, disebutkan bahwa izin cuti diberikan untuk maksud mendaftarkan diri ke KPU, sebagaimana yang disebutkan dalam surat permohonan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, juga telah mengajukan surat permohonan serupa dan telah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. (*)