PewartaTV, Ponorogo – Polres Ponorogo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengultimatum pelaku balapan liar yang selama ini beraksi di kawasan Alun – alun, Jalan Juanda, Jalan Baru Suromenggolo maupun kawasan lain di wilayah Ponorogo.
Ultimatum tersebut disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno. Pasalnya, aksi balapan liar yang umumnya dilakukan para remaja itu dinilai sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami dari Satlantas polres ponorogo sering mendapati laporan masyarakat serta adanya penekanan atensi keras dari Kapolres untuk menindak tegas pelaku balapan liar yang selama ini beraksi di wilayah Ponorogo”, ujar AKP Bayu Pratama Sudirno, Senin (02/09/2024).
Bayu menegaskan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait sudah mewadai para pecinta otomotif tersebut dengan melakukan latihan bersama di kawasan Jalan Ir Juanda setiap hari Sabtu sore. Jika nantinya masih kedapatan ada yang melakukan balapan liar dan kebut – kebutan di jalanan terutama malam hari, polisi akan mengamankan dan menahan sepeda motor pelaku hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
“Jika nanti masih ada balapan liar dan knalpot brong, akan kita tindak dengan tegas kemudian kita berikan efek jera, karena kita sudah melakukan sosialisasi serta sudah mewadai mereka dengan latihan bersama”, tegasnya.
Nantinya, semua piket fungsi juga akan dilibatkan untuk melakukan razia balapan liar. Jika terjaring razia, kendaraan akan diamankan, kemudian memanggil orang tuanya, bahkan yang berstatus pelajar akan disurati pihak sekolahnya.
Bayu juga menghimbau agar para orang tua memperhatikan dan mengontrol tindakan anak-anaknya saat keluar rumah di malam hari.
“Untuk para orang tua mohon dipantau anak-anaknya. Apabila sudah jamnya pulang, mohon dihubungi agar mereka tidak kebut – kebutan di jalanan dan terlibat aksi balap liar yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Bayu. (ns)