Pj Wali Kota Madiun Salurkan Bantuan Pro JKK-JKM kepada Ahli Waris Anggota Tagana

0
239

PewartaTV, Kota Madiun – Pj Wali Kota Madiun  Eddy Supriyanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat menyerahkan  Santunan manfaat dari Pro JKK-JKM kepada ahli warisnya Pipik Harwiyanti di rumah duka almarhumah pada Senin (9/9/2024).

Pipik Harwiyanti seorang anggota Tagana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun mendapatkan santunan dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pipik Harwiyanti meninggal dunia pada Minggu (8/9/2024). Selain sebagai anggota Tagana, almarhumah Pipik Harwiyanti warga Jl. Sendang Nomor 13 Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun ini juga aktif sebagai anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat).

“Atas nama pribadi dan Pemkot Madiun dan masyarakat turut berduka cita dan bela sungkawa yang mendalam terhadap almarhumah Pipik Harwiyanti, seorang anggota Tagana dan Linmas Kota Madiun,” ungkap Eddy Supriyanto.

Menurutnya, karena almarhumah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang tercover oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai anggota Tagana dan tercover Pro JKK-JKM di Pemkot Madiun sebagai anggota Linmas, maka akan mendapatkan santunan kematian sebanyak 2 kali.

“Hari ini kita salurkan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari Pro JKK-JKM sebagai anggota Linmas, dan nanti almarhumah juga akan mendapatkan santunan yang sama dari BPJS Ketenagakerjaan yang di cover Tagana Provinsi Jatim,” ujarnya

Lebih lanjut, Pj Wali Kota Madiun mengungkapkan bahwa almarhumah Pipik Harwiyanti merupakan orang hebat. Semasa hidupnya dia merupakan pahlawan sosial, karena selalu ada di masyarakat apabila ada bantuan-bantuan atau kegiatan yang bersifat sosial.

“Dia sukarelawan yang hebat. Mudah-mudahan almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, dan saya yakin jasa-jasannya dan amal baikanya diterima oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak Rp 1,92 miliar klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Kota Madiun.

” Pembayaran masih terus berjalan. Karena ada pengajuan klaim yang belum selesai,” kata  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, Anwar Hidayat, Senin (9/9/2024)

Ia menjelaskan bahwa hingga Agustus 2024 total penerima asuransi sebanyak 43 orang dari klaim JKM, 1 orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dan 10 orang klaim JKK.

“Selain itu, juga penyaluran beasiswa bagi 3 orang ahli waris,” imbuhnya.

Menurutnya, Pro JKK-JKM merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain mendapatkan asuransi dan santunan, ahli waris juga bisa mendapatkan beasiswa pendidikan bagi peserta yang sudah terdaftar lebih dari 3 tahun.

“Saat ini jumlah peserta terus bertambah, awalnya hanya 3.500 peserta, sekarang sudah bertambah hampir 15 ribu ,” pungkasnya

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini