PewartaTV, Magetan – Tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Polres Magetan Jawa Timur. Diduga mengaku sebagai wartawan, tiga pelaku pemerasan diringkus petugas dan digelandang ke Unit Satreskrim
Ketiga pelaku mengaku awak media, oknum wartawan ini beraksi di lokasi wisata telaga sarangan, mengintai para korban, mengancam akan menyebarkan foto korban, saat berkencan di hotel sarangan
Ketiga pelaku berbagi tugas, satu pelaku membuntuti korban, saat masuk, keluar kamar hotel, kedua pelaku melakukan pemotretan lalu menghampiri korban akan memberitakan aksi korban
Diketahui ketiga korban mengaku wartawan berinsial TD warga Bendo Magetan, ST, warga Lumajang, satu pelaku masih belum diketahui namanya, ketiganya masih di periksa petugas
Dikatakan Ipda.Agnes Triananta, Kanit Satu Satreskrim Polres Magetan, penangkapan ketiga pelaku mengaku wartawan pemeras korban di wisata telaga sarangan masih di lakukan pengembangan
“ Para pelaku kita amankan karena tindak pidana pemerasan dengan menyebarka aib seseorang, modusnya pelaku membuntuti korban, lalu mendatangi korban dengan menunjukan foto foto, bahwa akan d viralkan apabia tidak memenuhi tuntutan tersangka “ Kata Agnes Triananta, Senin (2/9/2024)
Petugas mengamankan barang bukti berupa foto-foto korban, sejumlah id card kartu press, uang hasil memeras. Ketiga pelaku di ancam pasal ITE 369 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, karena mencoreng profesi jurnalis. (jk/red)