Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Magetan Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Penyusunan LKPM

MAGETAN, Pewarta – Untuk mepermudah pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ( Online Single Submission Riks Based Aproach / OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online yang digelar selama 2 hari di Hotel Bukit Bintang, Selasa (26/10/2021)
Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati yang diikuti beberapa petugas dari Kecamatan dan puluhan pelaku usaha di Kabupaten Magetan
“ Kegiatan ini merupakan pelatihan bagi para pelaku usaha yang ada di Magetan dan beberapa petugas yang ada di Kecamatan untuk memberikan informasi bagaimana cara memasukan perizinan melalui OSS-RBA beserta LPKPM nya yang terbaru ” ungkap Sunarti Condrowati Kepala DPMPTSP Magetan
Condrowati menjelaskan, kemarin beberapa petugas dari Kecamatan karena untuk tahun depan kita mempunyai rencana bekerjasama dengan Kecamatan sehingga pelaku usaha mikro yang ingin mengurus perizinan tidak perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP yang ada di Kabupaten karena usaha mikro ini langsung bisa keluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak perlu ijin dasar yang harus dipenuhi” terangnya
Condro menargetkan, pelayanan pendampingan di tingkat kecamatan itu bisa dilaksanakan tahun depan. Menurutnya, kebanyakan pelaku usaha mikro perlu pendampingan. Lantaran tidak semuanya memiliki petugas khusus dalam memproses perizinan sehingga dibutuhkan pendampingan.
Condrowati berharap, para pelaku usaha yang notabene memiliki asosiasi sesuai bidang usahanya dapat menularkan informasi tersebut. Sebab, saat ini proses izin bisa dilakukan sendiri di rumah lewat sistem OSS-RBA.
‘’Sekarang bisa diakses di rumah juga, dengan catatan semua syarat yang harus di-upload ke sistem usaha sudah terpenuhi,’’ pungkasnya .(ik/adv)