Peringati Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Kejari Selayar Bacakan Amanat Seragam Kejagung

0
19

PewartaTV, Selayar – Puncak peringatan hari bhakti adhyaksa ke 63 tahun 2023 diperingati Kejaksaan Never Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (22/7) pagi di lapangan apel Kejari Selayar.

Amanat seragam jaksa agung Republik Indonesia, dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Hendra Syarbani, SH., MH yang tampil menjadi inspektur upacara hari bhakti Adyaksa ke 63.

Dalam kutipan sambutan seragam yang dibacakannya, Hendra Syarbani, SH., MH menandaskan, “hari bhakti adhyaksa yang kita peringati hari ini jangan hanya dijadikan acara seremonial belaka

Peringatan hari bhakti adhyaks selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspdksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan kedepan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara”.

“Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri merapatkan barisan memperkuat jiiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan hambatan yang akan menghadang di hari esok”.

Dikatakannya, perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh kejaksaan.

Dalam rezjm penegakan hukum Indonesia, kejaksaan pada awalnya berada di bawah lembaga kementerian kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.

Namun, seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, pada akhirnya kejaksaan menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya surat keputusan presiden nomor 204/1960 yang kemudian kita peringati sebagai hari bhakti adhyaksa (HBA) hingga saat ini.

Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti.

Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan.

Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA) ini untuk berkontempilasi dan menginternalisasi nilai nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan.

Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin mengutarakan, tema besar yang diusung dalam peringatan hari bhakti adhyaksa ke 63 tahun 2023 ini yaitu “penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional”.

Tema besar tersebut, sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi kejaksaan yang lebih baik.

Penegakan hukum kata Burhanuddin memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menurutnya, perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakatdan pencari keadilan.
Dalam perkembangannya kata dia, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.
Oleh karena itu, seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa celah.

Lanjut, Burhanuddin mengungkapkan seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam
masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna
keadilan yang sesungguhnya.

Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai,Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, akhirnya pada tanggal 21 Juni 2023 yang lalu, Presiden telah mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan
Indonesia telah beralih dari masa pandemi menjadi
endemi.

Dengan keputusan tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan perekonomian nasional yang akan bergerak semakin baik dan meningkatkan. kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan.

Sebagai unsur pemerintah di bidang penegakanhukum, kita harus dapat menyambut baik momentum tersebut tentunya dengan pelaksanaan penegakan hukum yang tegas dan humanis sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam pembangunan nasional.


Dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan ini secara tersurat diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa bidang intelijen berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan
mengamankan pelaksanaan pembangunan.


Segenap insan Adhyaksa se-Tanah Air, Penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.

Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.


Maka dari itu, saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban.

Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harusdilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat
secara profesional dan proporsional.

Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai, Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan
penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.
Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


Seperti yang kita ketahui, bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah daripada proses mencapainya. Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.


Menjaga marwah dan wibawa institusimerupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.


Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai,Selanjutnya pada kesempatan ini akan saya sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing
bidang sampai dengan bulan Juni 2023 antara lain sebagai berikut:
a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang
Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp.4,3 triliun (empat koma tiga triliun rupiah).
.
Jumlah ini sudah melebihi target PNBP Kejaksaan tahun 2023 yang hanya sebesar
Rp1,28 triliun (satu koma dua puluh delapan
triliun rupiah)
4 atau secara persentase telah tercapai sebesar 342% (tiga ratus empat puluh
dua persen). Adapun penyelesaian barang sitaan
dan barang rampasan negara mencapai Rp3,1 triliun (tiga koma satu triliun rupiah
;
b. Bidang Intelijen, melakukan pengamanan
pembangunan strategis terhadap 280 (dua ratus
delapan puluh) kegiatan dengan total anggaran
yang didampingi sebesar Rp65,5 triliun (enam
puluh lima koma lima triliun rupiah)

Untuk
capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu)
buronan serta membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) posko pemilu yang tersebar di seluruh
Indonesia.
c. Bidang Tindak Pidana Umum, berhasil
menyelesaikan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.309 (empat puluh enam ribu tiga ratus sembilan) perkara dari tahap dua sebanyak 52.831 (lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu) perkara. Penghentian penuntutandengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 3.049 (tiga ribu empat puluh sembilan) perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) rumah RJ, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 96 (sembilan puluh enam) balai rehab.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus, hingga saat ini
jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan mencapai angka sebesar Rp152,2 triliun (seratus lima puluh dua koma dua triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat), denganrincian sebagai berikut:

  • kerugian keuangan negara sebesar Rp.42.6 triliun (empat puluh dua koma enam triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat)10 serta; kerugian perekonomian negara sebesar Rp109.5 triliun (seratus sembilan koma limatriliun rupiah.

Di samping itu, sepanjang Semester I tahun 2023 telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.3
triliun (tiga triliun rupiah)12, melakukan penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp390 miliar (tiga ratus sembilan puluh
miliar rupiah)13 ,14 ribu (empat belas ribu euro)14 US$ 3 ribu (tiga ribu dollar Amerika)15, SGD$9 ribu (sembilan ribu dollar Singapura)
16, RM 943(sembilan ratus empat puluh tiga ringgit Malaysia). Serta mampu membuktikan adanya kerugian perekonomian negara pada 5 (lima) perkara yang ditangani dengan jumlah total Rp 109 triliun17 (seratus sembilan triliun rupiah).
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur perdata sebesar Rp24,9 triliun (dua puluh empatkoma sembilan triliun rupiah)
18 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp926,5 miliar (sembilan ratus dua puluh enam koma enam miliar rupiah)

f. Bidang Pidana Militer, sebagai satuan kerja termuda di Kejaksaan telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari hasil penanganan
perkara sekitar Rp14,4 miliar serta penyitaan sejumlah aset yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara.
Di samping itu, telah dilaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 585 (lima ratus delapan puluh lima) kegiatan. Selanjutnya capaian dalam pelaksanaan fungsi penanganan perkara tindak pidana koneksitas sebanyak 8 (delapan) penyelidikan, 3 (tiga) penyidikan dan prapenuntutan, serta 4 (empat) penuntutan.
g. Bidang Pengawasan, hingga Juni 2023 telah menyelesaikan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 322 (tiga ratus dua puluh dua) pengaduan dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 56 (lima puluh enam) orang pegawai, serta 171 (seratus tujuh puluh satu) pengaduan dalam proses penyelesaian dengan 2 (dua) orang pegawai diberhentikan sementara sebagai PNS.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) orang.
Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darma bhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.
Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju
Kejaksaan yang lebih baik lagi.

Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.

Sebagai implementasi ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapapun, sehingga idealnya Aparatur Sipil Negara menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menegaskan kembali hal-hal yang telah saya kemukakan sebelumnya, pada kesempatan ini, saya sampaikan PERINTAH HARIAN untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut:

  1. AKTUALISASIKAN POLA HIDUP YANG MEREFLEKSIKAN NILAI TRI KRAMA ADHYAKSA BAIK DALAM PELAKSANAAN TUGAS MAUPUN
    BERSOSIALISASI DI TENGAH MASYARAKAT.
  2. TINGKATKAN KEPEKAAN SOSIAL BERINTERAKSI DAN BERKOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DALAM SETIAP PELAKSANAAN
    TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
  3. WUJUDKAN KESATUAN POLA ANALISIS YURIDIS YANG TERSTRUKTUR DAN TERUKURDALAM SETIAP PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA.

4. LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM DAN PENYELESAIAN PERKARA SECARAPROSEDURAL DAN TUNTAS.

  1. PERKUAT KEMAMPUAN MANAJERIAL DAN ADMINISTRATIF SEBAGAI SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS POKOKDAN FUNGSI KEJAKSAAN.
  2. OPTIMALKAN SINERGI ANTAR BIDANG GUNA MEWUJUDKAN KEBERHASILAN CAPAIANKERJA INSTITUSI.
  3. JAGA NETRALITAS PERSONEL DALAM MENYONGSONG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024.
    Akhir kata, saya ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Teriring doa dan harapan, semoga
    Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, pungkas Kejagung mengakhiri amanat seragamnya. (Fadly Syarif)
Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini