KUD Sumberpangan Banjardowo Jombang Bungkam Soal Lahan Milik Orang Lain Yang Dikuasainya

0
192

PewartaTV, Jombang – Koperasi Unit Desa (KUD) Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang seolah bungkam soal lahan milik orang lain yang dikuasainya. Pasalnya, beberapakali dikonfirmasi awak media pihaknya selalu berkelit sudah di pasrahkan kepihak kuasa hukumnya.

Seperti yang diberitakan media ini minggu lalu, KUD Sumberpangan yang berada di Desa Banjardowo diduga menguasai lahan milik orang lain tanpa seizin pemilik. Namun hingga saat ini pihak KUD belum ada yang dapat dikonfirmasi oleh awak media, bahkan kuasa hukum berinisial S yang ditunjuk pihak KUD Sumberpangan juga mengaku bukan dirinya yang mendapat surat kuasa dari KUD melainkan orang lain.

Hari ini, Tim media juga berusaha menemui Kepala KUD Sumberpangan untuk melakukan konfirmasi ulang, namun hasilnya nihil lantaran Kepala KUD tidak berada ditempat.

“Bukan saya yang diberi kuasa KUD,” ujar S melalui pesan singkat Whatsapp.

Kepala Desa Banjardowo Syamsudin Arif menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak KUD dan ahli waris pemilik lahan dengan nomor NIB 118. “Nanti biar jelas, kedua belah pihak dari KUD maupun Ahli waris KH. Cholil saya panggil ke Desa. Biar saya tunjukkan buku kreteknya, kalau perlu ayo kita cek ke BPN nanti saya sebagai penengah,” tegasnya.

“Tanah almarhum KH. Cholil itu ada banyak yang dikuasai orang lain, salah satunya timur KUD itu, dan satunya utara KUD yang digarap warga sini, itu juga sama tanpa seizin pemilik/ahli waris,” pungkas Kades Banjardowo.(udn)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini