Kejar Capaian IKD, Dukcapil Sasar Pedagang Pasar Sayur Magetan

0
5

PewartaTV, Magetan – Dalam beberapa bulan terahkir, pemerintah lewat Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan Jawa Timur,  tengah mengejar target pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP)digital (IKD)

IKD adalah identitas kependudukan digital yang wajib dimiliki oleh semua warga negara, kecuali bagi para lansia, maupun warga berkebutuhan khusus atau difabel, juga anak masih dibawah umur

Saat ini perburuan pembuatan IKD di Magetan terus digencarkan, tak hanya menyasar di kantor desa, kantor kecamatan, atau di lokasi fasilitas umum lain, namun juga di pasar

Petugas dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibantu kantor Disperindag menyisir, pedagang pasar atau pembeli di pasar guna dilakukan pendataan atau pembuatan IKD

Petugas mendata satu-persatu pedagang maupun pembeli, untuk didaftarkan di aplikasi IKD yang dapat di donwload dan di akses di hp android dengan cara mudah bagi yang tak gagap teknologi

“ Hari kita mendata untuk didaftakan IKD di Pasar Sayur Magetan, untuk memudahkan masyarakat memiliki KTP Digital” ungkap Sumarsono, Analis Kebijakan Ahli Muda Kantor Dispendukcapil Magetan Jawa Timur

Dikatakan Sumarsono, saat ini di Magetan pembuatan ktp digital sudah mencapai 32.051 dari jumlah total target 137.326. Sedangkan total warga wajib ber KTP di Magetan Jatim sejumlah 549.304 warga

Menurutnya, KTP lama masih berlaku untuk lansia atau yang berkebutuhan khusus seperti difabel atau lainya, identitas kependudukan digital wajib dimiliki oleh semua warga Negara” ujarnya, Selasa (18/7/2023) .(ik)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini