PewartaTV, Magetan – Dalam waktu dekat, sudah memasuki masa akhir tahun ajaran sekolah, di semua jenjang sekolah SD, SMP, SMA sederajat. Dalam minggu ini banyak kegiatan siswa untuk menyambut kelulusan
Saat jelang masa akhir tahun ajaran, satuan pendidikan di semua sekolah diwajibkan mengajukan data siswa ke dapodik, khususnya bagi siswa kelas enam SD dan kelas sembilan SMP, ke data pusat
Hal itu wajib dilakukan agar siswa jenjang SD, SMP mendapat hak pendidikan, berupa blangko ijazah, agar dapat meneruskan pendaftaran ke jenjang selanjutnya, ke jenjang lebih tinggi
Dikatakan Suwoto, Kepala Kantor Pendidikan Dan Olah Raga Magetan Jawa Timur, saat akhir tahun ajaran 2024, tinggal satu bulan, pihaknya mengajukan sebanyak 5800 blangko ijazah untuk tingkat SMP, 5400 untuk tingkat SD ke kementrian pendidikan pusat
Suwoto menegaskan, terkait penerimaan siswa didik baru, PPDB di Magetan masih di berlakukan sesuai ketentuan dari pusat, yaitu sesuai zonasi, jalur prestasi, afirmasi, dan keikut sertaan orang tua, seperti penerimaan siswa baru di tahun sebelumnya. (jk/red)