PewartaTV, Magetan – Lagi-lagi aksi bejat dilakukan seorang bapak, berprofesi sebagai buruh serabutan. Bapak bernama Wawan Wijaya, Kelurahan Manis Rejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan Jawa Timur mencabuli anak tirinya inisial AM di dalam kamar rumah sebanyak empat kali
Saat melakukan aksi pencabulan bapak kepada anak tirinya, korban, istri sedang bersusah payah mencari nafkah, di perusahaan di Batam. Bapak atau pelaku mencabuli anak tirinya karena kilaf, merasa tak sadar, jika anak tirinya merupakan amanah
Kasus ini terbongkar ketika korban berinisial AM sedang mengikuti konseling di sekolahnya. Pada saat itu berdasar hasil cek puskesmas setempat korban kedapatan tengah hamil berusia empat minggu, dengan rasa takut mengaku telah di cabuli ayah tirinya
Tak terima dengan perilaku bejat pelaku, kerabat korban mendatangi Unit PPA Polres Magetan, terkait kasus menimpa korban. Tak selang lama petugas melakukan penangkapan pelaku, pelaku berhasil di sel di Polres Magetan guna di periksa
Wawan Wijaya, pelaku pencabulan anak tiri mengaku ia kilaf, tega mencabuli anak tirinya empat kali, saat istrinya bekerja di Batam. Yang melatar belakangi ia nekat mencabuli anak tiri karena pelaku tak kuasa membendung kemolekan sang anak, saat di rumah
Dijelaskan AKP.Angga Perdana, Kasat Reskrim Polres Magetan Jawa Timur, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, kini menjalani pemeriksaan di unit ppa. Akibat aksi tak bermoralnya pelaku di jerat pasal yang menghukum pelaku maksimal 15 tahun penjara (jk/red)